Ponorogo — Upaya Polres Ponorogo dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali membuahkan hasil. Melalui konferensi pers yang digelar pada Kamis (24/4), jajaran Polres Ponorogo mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di halaman Masjid Ibadur Rahman, Kecamatan Kauman, Ponorogo.
Dipimpin langsung oleh Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, S.I.K., M.H., kegiatan ini menyampaikan hasil kerja cepat dan terukur jajaran Reskrim dalam mengungkap jaringan pelaku kejahatan yang terdiri dari tiga tersangka M. alias Jack (Blora), M.B.A (Kediri), dan D.S (Blitar).
Kejadian bermula saat pelaku utama, Jack, berpura-pura menjadi pengamen dan memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan sepeda motor dengan kunci tergantung di samping masjid.
Kendaraan tersebut kemudian dijual secara berantai melalui jaringan media sosial hingga akhirnya sampai ke tangan pelaku ketiga di Blitar.
Berbekal kerja sama antarunit dan dukungan teknologi informasi, ketiga tersangka berhasil diamankan dalam waktu kurang dari dua minggu. Mereka saat ini telah ditahan di Polres Ponorogo untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini diungkap lengkap dengan sejumlah barang bukti penting, termasuk satu unit sepeda motor Honda Scoopy, beberapa handphone, uang tunai lebih dari tujuh juta rupiah, serta dokumen-dokumen pendukung lainnya.
Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Ponorogo dalam menjaga keamanan serta memberi rasa aman kepada masyarakat.
“Kami terus berupaya melakukan deteksi dini dan penindakan cepat terhadap tindak pidana. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar, serta menjaga barang pribadi dengan baik,”pungkasnya.(humas)
0 Response to "Polres Ponorogo Ungkap Kasus Curanmor, 3 Pelaku Berhasil Diamankan"
Posting Komentar