PONOROGO, Anggota Polsek Pulung Polres Ponorogo Polda Jatim melaksanakan pengamanan dan monitoring Musyawarah Relokasi Korban Tanah Retak Di Desa Bekiring Kec. Pulung, Kamis (25/5).
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Wabup Ibu Hj Lisdiyarita, Ketua BPBD Kab. Ponorogo, Kepala Dinsos Ponorogo, Forpimcam Kec. Pulung, Kepala Desa beserta Perangkat, Tokoh Masyarakat, Warga yang terdampak.
Kapolsek Pulung AKP Mujiono, S.H menyampaikan bahwa, pengamanan dan monitoring ini dilaksanakan dalam rangka kegiatan musyarawarah relokasi warga terdampak tanah retak di Desa Bekiring Kecamatan Pulung.
"Musyawarah dilaksanakan Pemkab Ponorogo dan Polsek Pulung melaksanakan pengamanan dan monitoring supaya kegiatan tersebut berjalan aman, lancar dan kondusif, "ujar AKP Mujiono.
Lebih lanjut Kapolsek Pulung mengatakan dalam pelaksanaan musyawarah dan relokasi yang terdampak tanah retak di Ds Bekiring warga masyarakat setuju dengan adanya kegiatan tersebut demi keamanan warga.
(humas)
0 Response to "Polsek Pulung Melaksanakan Pengamanan Musyawarah Relokasi Tanah Retak Di Desa Bekiring"
Posting Komentar