PONOROGO, TNI – Polri Bersama Pemerintah Daerah Ponorogo, Satpol PP dan BPBD terus melaksanakan Operasi Yustisi bertempat di wilayah tambak bayan Ponorogo, Rabu (20/10)
Total ada 32 warga yang terjaring pada Ops Yustisi tersebut karena tidak mematuhi Protokol Kesehatan tidak memakai masker.
Kasat Samapta Polres Ponorogo AKP Edi Suyono, SE menuturkan operasi ini akan terus dilaksanakan untuk menertibkan warga mayarakat untuk selalu patuh protokol kesehata.n.
"Pada Ops Yustisi kali ini sebanyak 32 warga kami berikan saksi karena tidak memakai masker saat beraktifitas,"
Lebih lanjut Edy menjelaskan pihaknya akan terus menggelar OPS yustisi siang dan malam, bersinergi dengan TNI juga pemerintah daerah Ponorogo untuk penegakkan prokes.
Edy berharap bantuan dan dukungan dari semua elemen masyarakat untuk selalu mendukung penegakkan prokes ini demi kabaikan bersama menuju Ponorogo sehat, ekonomi tumbuh.
"Mari kita sama sama sadar diri dengan tetap menerapkan 5 M dengan menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan," tutup edy
(Humas)
0 Response to "Operasi Yustisi Gabungan Di Ponorogo, Tindak 32 Pelanggar Prokes"
Posting Komentar